Selasa, 24 November 2015

Makalah "Nilai Tukar Uang Stabilitas Nilai Uang Internasional"

MAKALAH

“Nilai Tukar Uang Stabilitas Nilai Uang Internasional“

Di ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Ekonomi Makro Islam”

Dosen Pembimbing:
Abdul Wahab, S.H.I., M.E.I.

Description: Description: D:\logounisla\LOGO UNISLA 2.jpg

Disusun oleh :
Uswatun Khoiroh
( 201302329057 )


PROGAM STUDY EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
LAMONGAN

2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Aspek ekonomi makro terbuka dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Transaksi perdagangan dan ekonomi internasional memerlukan system dan mekanisme pembayaran, dan hal ini menyangkut kedaulatan serta system moneter yang berbeda. System kurs valuta asing ditentukan oleh mekanisme pasar yaitu kekuatan permintaan dan penawaran pasar serta berbagai cara pengaturan campur tangan pemerintah di bidang ini. Pola perilaku kurs tergantung pada system moneter yang berlaku sesuai dengan kondisi ekonomi pemerintah dalam hal ekspor dan impor.
Pasangan masalah ekonomi domestic dan internasional yang dihadapi serta kebijakan yang tepat diambil untuk masing-masing masalah mungkin bersesuaian dan atau mungkin bertentangan. Dalam paper ini akan dibahas lebih lanjut tentang nilai tukar uang dalam pandangan konvensional dan Islam guna pengetahuan lebih lanjut bagi para pembaca dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

B.            Rumusan Masalah
Dalam pembuatan makalah ini saya merumuskan beberapa masalah, yaitu?
1.             Apa nilai tukar itu?
2.             Bagaimana teori nilai tukar uang dalam konvensional?
3.             Bagaimana teori nilai tukar uang dalam islam?

C.           Tujuan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah:
1.             Untuk mengetahui tentang nilai tukar.
2.             Untuk mengetahui nilai tukar uang dalam konvensional.
3.             Untuk mengetahui nilai tukar uang dalam islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A.           Nilai Tukar
1.             Definisi Nilai Tukar
Definisi nilai tukar  atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut. Dikemukakan lagi oleh Salvatore nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya, atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya[1].  
Bisa di definisikan nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain. Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing. Sedangkan, devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dan revaluasi adalah kebijakan pemerintah untuk menaikkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
2.             Bentuk Sistem Nilai Tukar
Sistem nilai tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk sistem nilai tukar dapat dibagi dalam dua bentuk yaitu:
a.    Fixed Exchange Rate System
Merupakan suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada tingkat tertentu terhadap mata uang asing. Dan bila tingkat nilai tukar tersebut bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengembalikannya. Sistem ini mulai diterapkan pada pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944.
b.    Floating Exchange Rate System
Setelah runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating Exchange Rate System. Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak bebas. Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar uang.
Fakta yang terjadi di banyak negara di dunia menganut varians dari kedua sistem pokok nilai tukar diatas. Menurut Gilis (1996), dalam Abimayu, terdapat enam sistem nilai tukar berdasarkan pada besarnya intervensi dan candangan devisa yang dimiliki bank sentral suatu negara yang dipakai oleh banyak negara di dunia antara lain:[2]
a)    Sistem Nilai Tukar Tetap (fixed exchange rate)
Dalam sistem ini otoritas moneter selalu mengintervensi pasar untuk mempertahankan nilai tukar mata uang sendiri terhadap satu mata uang asing tertentu. Intervensi tersebut memerlukan cadangan devisa yang relatif besar. Tekanan terhadap nilai tukar valuta asing, yang biasanya bersumber dari defisit neraca perdagangan, cenderung menghasilkan kebijakan devaluasi.
b)   Sistem Nilai Mengambang Bebas (free floating exchange rate)
Sistem ini berada pada kutub yang bertentangan dengan sistem fixed. Dalam sistem ini, otoritas moneter secara teoritis tidak perlu mengintervensi pasar sehingga sistem ini tidak memerlukan cadangan devisa yang besar. Sistem ini berlaku di Indonesia saat ini.
c)    Sistem Wider Band
Pada sistem tersebut nilai tukar dibiarkan mengambang atau berfluktuasi diantara dua titik, tertinggi dan terendah. Apabila keadaan perekonomian mengakibatkan nilai tukar bergerak melampaui batas tertinggi dan terendah tersebut, maka otoritas moneter akan melaksanakan intervensi dengan cara membeli atau menjual rupiah sehingga nilai tukar rupiah berada diantara kedua titik yang telah ditentukan.
d)   Sistem Mengambang Terkendali (Managed Float)
Dalam sistem ini, otoritas moneter tidak menentukan untuk mempertahankan satu nilai tukar tertentu. Namun, otoritas moneter secara kontinyu melaksanakan intervensi berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya cadangan devisa yang menipis. Untuk mendorong ekspor, otoritas moneter akan melakukan intervensi agar nilai mata uang menguat.
e)    Sistem Crawling Peg
Otoritas moneter dalam sistem ini mengaitkan mata uang domestik dengan beberapa mata uang asing. Nilai tukar tersebut secara periodik dirubah secara berangsur-angsur dalam persentase yang kecil. Sistem ini dipakai di Indonesia pada periode 1988-1995.
f)    Sistem Adjustable Peg
Dalam sistem ini, otoritas moneter selain berkomitmen untuk mempertahankan nilai tukar juga berhak untuk merubah nilai tukar apabila terjadi perubahan dalam kebijakan ekonomi.
3.             Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar
Dalam sistem nilai tukar tetap, mata uang lokal ditetapkan secara tetap terhadap mata uang asing. Sementara dalam sistem nilai tukar mengambang, nilai tukar atau kurs dapat berubah-ubah setiap saat, tergantung pada jumlah penawaran dan permintaan valuta asing relatif terhadap mata uang domestik. Setiap perubahan dalam penawaran dan permintaan dari suatu mata uang akan mempengaruhi nilai tukar mata uang yang bersangkutan.
Dalam hal permintaan terhadap valuta asing relatif terhadap mata uang domestik meningkat, maka nilai mata uang domestik akan menurun. Sebaliknya jika permintaan terhadap valuta asing menurun, maka nilai mata uang domestik meningkat. Sementara itu, jika penawaran valuta asing meningkat relatif terhadap mata uang domestik, maka nilai tukar mata uang domestik meningkat. Sebaliknya jika penawaran menurun, maka nilai tukar mata uang domestik menurun.
Dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhinya, terdapat 3 faktor utama yang mempengaruhi permintaan valuta asing, yaitu:
a.    Faktor pembayaran impor
Semakin tinggi impor barang dan jasa, maka semakin besar permintaan terhadap valuta asing sehingga nilai tukar akan cenderung melemah. Sebaliknya, jika impor menurun, maka permintaan valuta asing menurun sehingga mendorong menguatnya nilai tukar.
b.    Faktor aliran modal keluar
Semakin besar modal keluar, maka semakin besar permintaan valuta asing dan pada lanjutannya akan melemah nilai tukar uang. Aliran modal keluar meliputi pembayaran hutang penduduk Indonesia (baik swasta dan pemerintah) kepada pihak asing dan penempatan dana penduduk Indonesia ke luar negeri.
c.    Kegiatan spekulasi
Semakin banyak kegiatan spekulasi valuta asing yang dilakukan oleh spekulannnnn maka semakin besar nilai permintaan terhadap valuta asing sehingga memperlemah nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing.
Sementara itu, penawaran valuta asing dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu:
a.    Faktor penerimaan hasil ekspor
Semakin besar volume penerimaan ekspor barang dan jasa, maka semakin besar jumlah valuta asing yang dimiliki oleh suatu negara dan pada lanjutannya nilai tukar terhadap mata asing cenderung menguat atau apresiasi. Sebaliknya jika ekspor menurun, maka jumlah valuta asing yuang dimiliki menurun sehingga nilai tukar juga cenderung mengalami depresiasi.
b.    Faktor aliran modal masuk
Semakin besar aliran modal masuk, maka nilai tukar akan cenderung semakin menguat. Aliran modal masuk tersebut dapat berupa penerimaan hutang luar negeri, penempatan dana jangka pendek oleh pihak asing (Portofolio invesment)dan investasi langsung pihak asing (foreign direct investment).

B.            Teori Nilai tukar Uang konvensional
Definisi nilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu dalam bukunya ‘Memahami kurs valuta asing’ adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut[3].
Exchange rates (nilai tukar uang) atau yang lebih popular di kenal dengan sebutan kurs mata uang adalah catatan (quotation) harga pasar dari mata uang asing (foreign currency) dalam harga mata uang domestik (domestic currency) atau resiprokalnya, yaitu harga mata uang domestic dalam mata uang asing. Nilai tukar uang merepresentasikan tingkat harga pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lainnya dan di gunakan dalam berbagai  transaksi, antara lain transaksi perdagangan internasional, turisme, investasi internasional  ataupun aliran uang jangka pendek antarnegara, yang melewati batas-batas geografis ataupun batas-batas hukum.
Nilai tukar suatu mata uang dapat di tentukan oleh pemerintah (otoritas moneter), seperti pada Negara-negara yang memakai system fixed  exchange  rates ataupun di tentukan oleh kombinasi antara kekuatan-kekuatan pasar yang saling berinteraksi serta kebijakan pemerintah seperti pada Negara-negara yang memakai rezim system ‘flexible exchange rates.
Karena setiap negara memiliki hubungan dalam investasi dan perdagangan dengan negara lain, tidak ada satu pun nilai tukar yang dapat mengukur secara memadai daya beli (purchasing power) mata uang domestik atas mata uang asing secara umum. Oleh karena itu sejumlah konsep nilai tukar uang yang efektif telah dikembangkan untuk mengukur rata-rata tertimbang (weighted average) harga mata uang asing dalam mata uang domestik[4].

C.           Teori Nilai Tukar Uang Islam
Nilai tukar suatu mata uang di dalam Islam di golongkan dalam dua kelompok, yaitu: Natural dan Human. Kebijakan nilai tukar uang dalam islam menggunakan sistem “Managed Floating”, nilai tukar merupakan kebijakan pemerintah namun pemerintah tidak mencampuri keseimbangan yang terjadi di pasar kecuali terjadi hal-hal yang mengganggu keseimbangan itu sendiri[5]. Dalam pembahasan nilai tukar menurut islam akan dipakai dua scenario yaitu:
1.             Terjadi perubahan-perubahan harga dalam negeri yang memengaruhi nilai tukar uang. Sebab-sebab fluktuasi sebuah mata uang dikelompokkan sebagai berikut:
a.    Natural Exchange Rate Fluctuation, fluktuasi nilai tukar uang disebabkan adanya perubahan-perubahan pada aggregate supply dan aggregate demand.
1)   Fluktuasi nilai tukar uang akibat dari perubahan – perubahan yang terjadi pada permintaan agregatif ( AD ). Expansi AD akan mengakibatkan naiknya tingkat harga secara keseluruhan( P ), seperti kita ketahui bahwa: P= e P, jika tingkat harga dalam negeri naik, sedangkan tingkat harga di luar negeri tetap, maka nilai tukar mata uang akan mengalami depresiasi. Sebalik nya jika AD mengalami kontraksi maka tingkat harga akan mengalami penurunan yang akan mengakibatkan nilai tukar akan mengalami apresiasi.
2)   Fluktuasi nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi pada penawaran agregatif (AS). Jika AS mengalami kontraksi, maka akan berakibat pada naiknya tingkat harga secra keseluruhan, yang kemudian akan mengakibatkan melemahnya (depresiasi) nilai tukar. Sebaliknya jika AS mengalami expansi maka akan berakibat pada turunya tingkat harga secara keseluruhan yang akan mengakibatkan menguatnya nilai tukar.
b.    Human Error Exchange Rate Fluctuation, fluktuasi nilai tukar yang disebabkan karena perilaku manusia seperti korupsi dan administrasi yang buruk, pajak yang yang terlalu tinggi, dan pencetakan uang berlebihan dengan tujuan mencari untung banyak.
1)   Corruption dan Bad Administration yang buruk akan mengakibatkan naiknya harga akibat terjadinya Missallocation of Resources serta Mark-up yang tinggi yang harus dilakukan oleh produsen untuk menutupi biaya-biaya siluman dalam proses produksinya.
2)   Excesssive Tax yang sangat tinggi yang dikenakan pada barang dan jasa akan meningkatkan harga jual dari barang dan jasa tersebut.
3)   Excessive Seignorage, pencetak full-bodyed money atau 100% reserve money tidak akan mengakibatkan terjadinya inflasi. Akan tetapi jika uang yang dicetak selain dari kedua jenis itu maka akan menyebabkan kenaikan tingkat harga secara umum.
2.             Perubahan harga yang terjadi diluar negeri
Perubahan harga yang terjadi diluar negeri bisa digolongkan  karena 2 sebab yaitu:
a.    Non engineered/ non manifulated changes,
Disebut sebagai non eminered/non manifulated changes adalah karena perubahan yang terjadi bukan disebabakan oleh manipulasi (yang dimaksudkan untuk merugikan) oleh pihak-pihak tertentu. Misalkan jika bank central singapura (BSS) mengurangi jumlah uang SGD yang beredar, hal tersebut akan mengakibatkan IDR terdepresiasi tanpa diduga. Oleh karena itu BI biasanya akan menghilangkan efek ini dengan menjual SGD yang dimilikinya (cadangan devisa) baik dengan cara strilised intervention maupun dengan cara unsterilized intervention.
b.    Enginered / Manipulated changes
Disebut sebagai enginered / manipulated changes adalah karena perubahan yang terjadi disebabkan oleh manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dimasudkan untuk merugikan pihak lain. misalnya para fund manager disingapura melepas IDR yang dimilikinya sehingga terjadi banjir rupiah yang mengakibatkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasai secar tiba-tiba atau drastis diluar perkiraaan BI.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain. Sistem nilai tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk sistem nilai tukar dapat dibagi dalam dua bentuk yaitu: Fixed Exchange Rate System, Floating Exchange Rate System. Setiap perubahan dalam penawaran dan permintaan dari suatu mata uang akan mempengaruhi nilai tukar mata uang yang bersangkutan.
Nilai tukar suatu mata uang dapat di tentukan oleh pemerintah (otoritas moneter), seperti pada Negara-negara yang memakai system fixed  exchange  rates. Nilai tukar suatu mata uang di dalam Islam di golongkan dalam dua kelompok, yaitu: Natural dan Human. Kebijakan nilai tukar uang dalam islam menggunakan sistem “Managed Floating”, nilai tukar merupakan kebijakan pemerintah namun pemerintah tidak mencampuri keseimbangan yang terjadi di pasar kecuali terjadi hal-hal yang mengganggu keseimbangan itu sendiri


  



DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman Karim, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro, Jakarta: IIIT Indonesia, 2002.
Admin pembelajar EKIS, Teori Nilai Tukar Dalam Islam dalam http://pembelajarekis.blogspot.com/2011/06/teori-nilai-tukar-dalam-islam.html (19 Juni 2011)
Yoopi Abimanyu, Memahami Kurs Valuta Asing, Jakarta: FE-UI, 2004.


[1] Adiwarman Karim, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro, (Jakarta: IIIT Indonesia, 2002), 87
[2] Yoopi Abimanyu, Memahami Kurs Valuta Asing, (Jakarta: FE-UI, 2004), 36
[3] Ibid, 34
[4] Adiwarman Karim, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro, 87
[5]  Admin pembelajar EKIS, “Teori Nilai Tukar Dalam Islam” dalam http://pembelajarekis.blogspot.com/2011/06/teori-nilai-tukar-dalam-islam.html (19 Juni 2011)


1 komentar: