MAKALAH
“Nilai
Tukar Uang Stabilitas Nilai Uang Internasional“
Di ajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Ekonomi
Makro Islam”
Dosen
Pembimbing:
Abdul
Wahab, S.H.I., M.E.I.
Disusun oleh :
Uswatun Khoiroh
(
201302329057 )
PROGAM
STUDY EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM LAMONGAN
LAMONGAN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Aspek ekonomi makro terbuka dalam hubungannya dengan
negara-negara lain. Transaksi perdagangan dan ekonomi internasional memerlukan
system dan mekanisme pembayaran, dan hal ini menyangkut kedaulatan serta system
moneter yang berbeda. System kurs valuta asing ditentukan oleh mekanisme pasar
yaitu kekuatan permintaan dan penawaran pasar serta berbagai cara pengaturan
campur tangan pemerintah di bidang ini. Pola perilaku kurs tergantung pada
system moneter yang berlaku sesuai dengan kondisi ekonomi pemerintah dalam hal
ekspor dan impor.
Pasangan masalah ekonomi domestic dan internasional
yang dihadapi serta kebijakan yang tepat diambil untuk masing-masing masalah
mungkin bersesuaian dan atau mungkin bertentangan. Dalam paper ini akan dibahas
lebih lanjut tentang nilai tukar uang dalam pandangan konvensional dan Islam
guna pengetahuan lebih lanjut bagi para pembaca dan semoga dapat bermanfaat bagi
kita semua.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam pembuatan makalah ini saya merumuskan beberapa
masalah, yaitu?
1.
Apa nilai tukar
itu?
2.
Bagaimana teori
nilai tukar uang dalam konvensional?
3.
Bagaimana teori
nilai tukar uang dalam islam?
C.
Tujuan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui
tentang nilai tukar.
2.
Untuk mengetahui
nilai tukar uang dalam konvensional.
3.
Untuk mengetahui
nilai tukar uang dalam islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Nilai
Tukar
1.
Definisi
Nilai Tukar
Definisi nilai
tukar atau kurs (foreign exchange rate)
antara lain dikemukakan oleh Abimanyu adalah harga mata uang suatu negara relative
terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang,
maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari
kedua mata uang tersebut. Dikemukakan lagi oleh Salvatore nilai tukar adalah
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya, atau nilai dari suatu mata
uang terhadap mata uang lainnya[1].
Bisa di
definisikan nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang
dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain. Kenaikan nilai
tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan
nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.
Sedangkan, devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai
tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dan revaluasi adalah kebijakan
pemerintah untuk menaikkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
2.
Bentuk
Sistem Nilai Tukar
Sistem nilai
tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk sistem
nilai tukar dapat dibagi dalam dua bentuk yaitu:
a. Fixed
Exchange Rate System
Merupakan suatu
sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada tingkat
tertentu terhadap mata uang asing. Dan bila tingkat nilai tukar tersebut
bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk
mengembalikannya. Sistem ini mulai diterapkan pada pasca perang dunia kedua
yang ditandai dengan digelarnya konferensi mengenai sistem nilai tukar yang
diadakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944.
b. Floating
Exchange Rate System
Setelah
runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating
Exchange Rate System. Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak
bebas. Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran
valuta tersebut di pasar uang.
Fakta yang
terjadi di banyak negara di dunia menganut varians dari kedua sistem pokok
nilai tukar diatas. Menurut Gilis (1996), dalam Abimayu, terdapat enam sistem
nilai tukar berdasarkan pada besarnya intervensi dan candangan devisa yang
dimiliki bank sentral suatu negara yang dipakai oleh banyak negara di dunia
antara lain:[2]
a) Sistem
Nilai Tukar Tetap (fixed exchange rate)
Dalam sistem ini
otoritas moneter selalu mengintervensi pasar untuk mempertahankan nilai tukar
mata uang sendiri terhadap satu mata uang asing tertentu. Intervensi tersebut
memerlukan cadangan devisa yang relatif besar. Tekanan terhadap nilai tukar
valuta asing, yang biasanya bersumber dari defisit neraca perdagangan,
cenderung menghasilkan kebijakan devaluasi.
b) Sistem
Nilai Mengambang Bebas (free floating exchange rate)
Sistem ini
berada pada kutub yang bertentangan dengan sistem fixed. Dalam sistem ini,
otoritas moneter secara teoritis tidak perlu mengintervensi pasar sehingga
sistem ini tidak memerlukan cadangan devisa yang besar. Sistem ini berlaku di
Indonesia saat ini.
c) Sistem
Wider Band
Pada sistem
tersebut nilai tukar dibiarkan mengambang atau berfluktuasi diantara dua titik,
tertinggi dan terendah. Apabila keadaan perekonomian mengakibatkan nilai tukar
bergerak melampaui batas tertinggi dan terendah tersebut, maka otoritas moneter
akan melaksanakan intervensi dengan cara membeli atau menjual rupiah sehingga
nilai tukar rupiah berada diantara kedua titik yang telah ditentukan.
d) Sistem
Mengambang Terkendali (Managed Float)
Dalam sistem
ini, otoritas moneter tidak menentukan untuk mempertahankan satu nilai tukar
tertentu. Namun, otoritas moneter secara kontinyu melaksanakan intervensi
berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya cadangan devisa yang menipis. Untuk
mendorong ekspor, otoritas moneter akan melakukan intervensi agar nilai mata
uang menguat.
e) Sistem
Crawling Peg
Otoritas moneter
dalam sistem ini mengaitkan mata uang domestik dengan beberapa mata uang asing.
Nilai tukar tersebut secara periodik dirubah secara berangsur-angsur dalam
persentase yang kecil. Sistem ini dipakai di Indonesia pada periode 1988-1995.
f) Sistem
Adjustable Peg
Dalam sistem
ini, otoritas moneter selain berkomitmen untuk mempertahankan nilai tukar juga
berhak untuk merubah nilai tukar apabila terjadi perubahan dalam kebijakan
ekonomi.
3.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Nilai Tukar
Dalam sistem
nilai tukar tetap, mata uang lokal ditetapkan secara tetap terhadap mata uang
asing. Sementara dalam sistem nilai tukar mengambang, nilai tukar atau kurs dapat
berubah-ubah setiap saat, tergantung pada jumlah penawaran dan permintaan
valuta asing relatif terhadap mata uang domestik. Setiap perubahan dalam
penawaran dan permintaan dari suatu mata uang akan mempengaruhi nilai tukar
mata uang yang bersangkutan.
Dalam hal
permintaan terhadap valuta asing relatif terhadap mata uang domestik meningkat,
maka nilai mata uang domestik akan menurun. Sebaliknya jika permintaan terhadap
valuta asing menurun, maka nilai mata uang domestik meningkat. Sementara itu,
jika penawaran valuta asing meningkat relatif terhadap mata uang domestik, maka
nilai tukar mata uang domestik meningkat. Sebaliknya jika penawaran menurun,
maka nilai tukar mata uang domestik menurun.
Dilihat dari
faktor-faktor yang mempengaruhinya, terdapat 3 faktor utama yang mempengaruhi
permintaan valuta asing, yaitu:
a. Faktor
pembayaran impor
Semakin tinggi
impor barang dan jasa, maka semakin besar permintaan terhadap valuta asing
sehingga nilai tukar akan cenderung melemah. Sebaliknya, jika impor menurun, maka
permintaan valuta asing menurun sehingga mendorong menguatnya nilai tukar.
b. Faktor
aliran modal keluar
Semakin besar
modal keluar, maka semakin besar permintaan valuta asing dan pada lanjutannya
akan melemah nilai tukar uang. Aliran modal keluar meliputi pembayaran hutang
penduduk Indonesia (baik swasta dan pemerintah) kepada pihak asing dan
penempatan dana penduduk Indonesia ke luar negeri.
c. Kegiatan
spekulasi
Semakin banyak
kegiatan spekulasi valuta asing yang dilakukan oleh spekulannnnn maka semakin
besar nilai permintaan terhadap valuta asing sehingga memperlemah nilai tukar
mata uang lokal terhadap mata uang asing.
Sementara itu,
penawaran valuta asing dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu:
a. Faktor
penerimaan hasil ekspor
Semakin besar
volume penerimaan ekspor barang dan jasa, maka semakin besar jumlah valuta
asing yang dimiliki oleh suatu negara dan pada lanjutannya nilai tukar terhadap
mata asing cenderung menguat atau apresiasi. Sebaliknya jika ekspor menurun,
maka jumlah valuta asing yuang dimiliki menurun sehingga nilai tukar juga
cenderung mengalami depresiasi.
b. Faktor
aliran modal masuk
Semakin besar
aliran modal masuk, maka nilai tukar akan cenderung semakin menguat. Aliran
modal masuk tersebut dapat berupa penerimaan hutang luar negeri, penempatan
dana jangka pendek oleh pihak asing (Portofolio invesment)dan investasi
langsung pihak asing (foreign direct investment).
B.
Teori
Nilai tukar Uang konvensional
Definisi nilai
tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu dalam
bukunya ‘Memahami kurs valuta asing’ adalah harga mata uang suatu negara
relative terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua
mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan
permintaan dari kedua mata uang tersebut[3].
Exchange rates
(nilai tukar uang) atau yang lebih popular di kenal dengan sebutan kurs mata
uang adalah catatan (quotation) harga pasar dari mata uang asing (foreign
currency) dalam harga mata uang domestik (domestic currency) atau resiprokalnya,
yaitu harga mata uang domestic dalam mata uang asing. Nilai tukar uang
merepresentasikan tingkat harga pertukaran dari satu mata uang ke mata uang
yang lainnya dan di gunakan dalam berbagai
transaksi, antara lain transaksi perdagangan internasional, turisme,
investasi internasional ataupun aliran
uang jangka pendek antarnegara, yang melewati batas-batas geografis ataupun
batas-batas hukum.
Nilai tukar
suatu mata uang dapat di tentukan oleh pemerintah (otoritas moneter), seperti
pada Negara-negara yang memakai system fixed
exchange rates ataupun di
tentukan oleh kombinasi antara kekuatan-kekuatan pasar yang saling berinteraksi
serta kebijakan pemerintah seperti pada Negara-negara yang memakai rezim system
‘flexible exchange rates.
Karena setiap negara
memiliki hubungan dalam investasi dan perdagangan dengan negara lain, tidak ada
satu pun nilai tukar yang dapat mengukur secara memadai daya beli (purchasing
power) mata uang domestik atas mata uang asing secara umum. Oleh karena itu
sejumlah konsep nilai tukar uang yang efektif telah dikembangkan untuk mengukur
rata-rata tertimbang (weighted average) harga mata uang asing dalam mata uang
domestik[4].
C.
Teori
Nilai Tukar Uang Islam
Nilai tukar
suatu mata uang di dalam Islam di golongkan dalam dua kelompok, yaitu: Natural
dan Human. Kebijakan nilai tukar uang dalam islam menggunakan sistem “Managed
Floating”, nilai tukar merupakan kebijakan pemerintah namun pemerintah tidak
mencampuri keseimbangan yang terjadi di pasar kecuali terjadi hal-hal yang
mengganggu keseimbangan itu sendiri[5].
Dalam pembahasan nilai tukar menurut islam akan dipakai dua scenario yaitu:
1.
Terjadi
perubahan-perubahan harga dalam negeri yang memengaruhi nilai tukar uang.
Sebab-sebab fluktuasi sebuah mata uang dikelompokkan sebagai berikut:
a. Natural
Exchange Rate Fluctuation, fluktuasi nilai tukar uang disebabkan adanya
perubahan-perubahan pada aggregate supply dan aggregate demand.
1) Fluktuasi
nilai tukar uang akibat dari perubahan – perubahan yang terjadi pada permintaan
agregatif ( AD ). Expansi AD akan mengakibatkan naiknya tingkat harga secara
keseluruhan( P ), seperti kita ketahui bahwa: P= e P, jika tingkat harga dalam
negeri naik, sedangkan tingkat harga di luar negeri tetap, maka nilai tukar
mata uang akan mengalami depresiasi. Sebalik nya jika AD mengalami kontraksi
maka tingkat harga akan mengalami penurunan yang akan mengakibatkan nilai tukar
akan mengalami apresiasi.
2) Fluktuasi
nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi pada penawaran
agregatif (AS). Jika AS mengalami kontraksi, maka akan berakibat pada naiknya
tingkat harga secra keseluruhan, yang kemudian akan mengakibatkan melemahnya
(depresiasi) nilai tukar. Sebaliknya jika AS mengalami expansi maka akan
berakibat pada turunya tingkat harga secara keseluruhan yang akan mengakibatkan
menguatnya nilai tukar.
b. Human
Error Exchange Rate Fluctuation, fluktuasi nilai tukar yang disebabkan karena
perilaku manusia seperti korupsi dan administrasi yang buruk, pajak yang yang
terlalu tinggi, dan pencetakan uang berlebihan dengan tujuan mencari untung
banyak.
1) Corruption
dan Bad Administration yang buruk akan mengakibatkan naiknya harga akibat
terjadinya Missallocation of Resources serta Mark-up yang tinggi yang harus
dilakukan oleh produsen untuk menutupi biaya-biaya siluman dalam proses
produksinya.
2) Excesssive
Tax yang sangat tinggi yang dikenakan pada barang dan jasa akan meningkatkan
harga jual dari barang dan jasa tersebut.
3) Excessive
Seignorage, pencetak full-bodyed money atau 100% reserve money tidak akan
mengakibatkan terjadinya inflasi. Akan tetapi jika uang yang dicetak selain
dari kedua jenis itu maka akan menyebabkan kenaikan tingkat harga secara umum.
2.
Perubahan harga
yang terjadi diluar negeri
Perubahan harga
yang terjadi diluar negeri bisa digolongkan
karena 2 sebab yaitu:
a. Non
engineered/ non manifulated changes,
Disebut sebagai
non eminered/non manifulated changes adalah karena perubahan yang terjadi bukan
disebabakan oleh manipulasi (yang dimaksudkan untuk merugikan) oleh pihak-pihak
tertentu. Misalkan jika bank central singapura (BSS) mengurangi jumlah uang SGD
yang beredar, hal tersebut akan mengakibatkan IDR terdepresiasi tanpa diduga.
Oleh karena itu BI biasanya akan menghilangkan efek ini dengan menjual SGD yang
dimilikinya (cadangan devisa) baik dengan cara strilised intervention maupun
dengan cara unsterilized intervention.
b. Enginered
/ Manipulated changes
Disebut sebagai
enginered / manipulated changes adalah karena perubahan yang terjadi disebabkan
oleh manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dimasudkan untuk
merugikan pihak lain. misalnya para fund manager disingapura melepas IDR yang
dimilikinya sehingga terjadi banjir rupiah yang mengakibatkan nilai tukar
rupiah mengalami depresiasai secar tiba-tiba atau drastis diluar perkiraaan BI.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nilai tukar
adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan
dengan satu unit mata uang negara lain. Sistem nilai tukar sangat tergantung
pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk sistem nilai tukar dapat dibagi
dalam dua bentuk yaitu: Fixed Exchange Rate System, Floating Exchange Rate
System. Setiap perubahan dalam penawaran dan permintaan dari suatu mata uang
akan mempengaruhi nilai tukar mata uang yang bersangkutan.
Nilai tukar
suatu mata uang dapat di tentukan oleh pemerintah (otoritas moneter), seperti
pada Negara-negara yang memakai system fixed
exchange rates. Nilai tukar suatu
mata uang di dalam Islam di golongkan dalam dua kelompok, yaitu: Natural dan
Human. Kebijakan nilai tukar uang dalam islam menggunakan sistem “Managed
Floating”, nilai tukar merupakan kebijakan pemerintah namun pemerintah tidak
mencampuri keseimbangan yang terjadi di pasar kecuali terjadi hal-hal yang
mengganggu keseimbangan itu sendiri
DAFTAR
PUSTAKA
Adiwarman Karim,
Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro, Jakarta: IIIT Indonesia,
2002.
Admin pembelajar EKIS, Teori Nilai Tukar Dalam
Islam dalam http://pembelajarekis.blogspot.com/2011/06/teori-nilai-tukar-dalam-islam.html
(19 Juni 2011)
Yoopi Abimanyu, Memahami
Kurs Valuta Asing, Jakarta: FE-UI, 2004.
[1] Adiwarman Karim, Ekonomi
Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro, (Jakarta: IIIT Indonesia, 2002), 87
[2] Yoopi Abimanyu, Memahami Kurs
Valuta Asing, (Jakarta: FE-UI, 2004), 36
[3] Ibid, 34
[4] Adiwarman Karim, Ekonomi
Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro, 87
[5] Admin
pembelajar EKIS, “Teori Nilai Tukar Dalam Islam” dalam http://pembelajarekis.blogspot.com/2011/06/teori-nilai-tukar-dalam-islam.html
(19 Juni 2011)
Download File Lengkap makalah Nilai Tukar Uang gratis
BalasHapus